Kapolsek Detusoko Datangi TKP Gantung Diri di Desa Dille

Kapolsek Detusoko Datangi TKP Gantung Diri di Desa Dille

TribrataNewsEnde - Kapolsek Detusoko, Polres Ende Ipda Lukas Bao lile bersama anggotanya mendatangi TKP seorang pria yang ditemukan meninggal dunia akibat Gantung Diri di Pondok kebun milik Mateus Nau, di Desa Dille Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, korban bernama Kristoforus Napa (32), warga Dusun Tepatae, Desa Dille, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende. Minggu (01/03) pukul 20.00 wita.

Kapolsek Detusoko Ipda Lukas Bao Lile, menjelaskan Kronologis kejadian dari informasi warga bahwa kejadian bermula pada jam 11.00 wita korban berpamitan dengan istrinya untuk ke kios membeli perlengkapan rumah seperti Gula, kopi, sabun dan perlengkapan lainnya.

Pada jam 15.00 wita korban pamit ke istrinya untuk ke kebun melihat sapi yang di ikat di kebun milik bapak korban, dengan membawa sehelai tali dari rumah korban.

Sekitar jam 19.00 wita, istri korban meminta bantuan saudara Fidelis nae, Minggus, dan saudara Erwin untuk membantu mencari suaminya, pada saat itu saudara Fidelis bersama temannya langsung menuju ke pondok kebun milik saudara Mateus Nau yang merupakan Ayah kandung korban yang jaraknya kurang lebih 1 km dari perkampungan warga, saudara Fidelis bersama temannya langsung membuka pintu pondok yang pada saat itu tertutup dengan sebatang kayu, setelah terbuka saudara Fidelis bersama temannya melihat korban sudah tidak bernyawa dalam keadaan tergantung dengan posisi terlilit tali nilon warna hijau pada lehernya.

Saat itu juga saudara Fidelis langsung bergegas ke Kampung untuk memberitahukan kejadian tersebut ke istri korban dan warga kampung Detubuga serta melaporkan ke Polsek Detusoko.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di temukan ada sisa sebotol minuman keras jenis Moke, diduga korban sebelum melakukan tindakan gantung diri korban mengkomsumsi minuman keras tersebut.

"Pihak keluarga tidak mempersoalkan atau memproses tentang kematian korban dan telah membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan menerima bahwa kejadian tersebut di karenakan murni gantung diri, dan tidak akan menuntut secara hukum,” Tutup Kapolsek.