Nekat Tarik Pungli 8 (delapan) orang pemuda Ditangkap Polsek Wolowaru Polres Ende

Nekat Tarik Pungli 8 (delapan) orang pemuda  Ditangkap Polsek Wolowaru Polres Ende
Tribratanewsende-Polda NTT,Polres Ende, Senin  29/01/ 2018 jam 17.30 wita Anggota Polsek Wolowaru Polres Ende di bawah pimpinan Kapolsek Wolowaru  IPDA Boby Rahman, STrk. telah mengamankan  8 (delapan) orang pemuda yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara meminta uang kepada pengendara dengan berdali memotong kayu yang tumbang menutupi jalan raya.
Dari hasil penangkapan berhasil menyita Uang hasil pungli  dari tangan pelaku sebanyak Rp. 95. 000 (sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan seribu sebanyak 5 lembar, pecahan 2 ribu sebanyak 15 lembar, pecahan 5 ribu sebanyak 4 lembar, pecahan 10 ribu sebanyak 2 lembar dan pecahan 20.000 sebanyak 1 lembar.
upaya - upaya yang dilakukan agar pelaku pungli jera dan tidak akan mengulagi lagi perbuatannya Polsek Wolowaru melakukan pembinaan, memberi arahan kepada para pelaku agar tidak terulang lagi perbuatan pungli dan apabila terulang kembali akan di ambil sikap tegas dalam hal ini proses hukum.
“Polres Ende menghimbau kepada masyarakat Kab. Ende  akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas apapun bentuknya dan tidak ada tebang pilih dalam proses hukumnya,” dan apabila masyarakat Kab Ende menemukan segala kegiatan pungutan liar (pungli) agar tidak segan-segan melapor ke Polres Ende atau Polsek setempat ( Trizld )