Bentuk Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Ende Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Wajib Pajak di Samsat

Bentuk Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Ende Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Wajib Pajak di Samsat

TribrataNewsEnde.Com - Dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Ende terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak (WP).

Kasat Lantas Polres Ende IPDA I Komang Astina, mengatakan, dalam melayani Wajib Pajak (WP) pihaknya selalu memberikan pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab.

“Kami memfokuskan pelayanan pada pemenuhan kepuasan wajib pajak yang diharapkan secara keseluruhan mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik, humanis, dan bertanggung jawab sehingga pelayanan prima kepada wajib pajak dapat terwujud,” Kata Kasat Lantas, Jumat (4/11/22) pagi.

Ia menerangkan, pihaknya mewajibkan petugas untuk memberikan pelayanan prima pada loket cek fisik kendaraan bermotor (Ranmor) Samsat Ende. hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya protes atau komplain dari masyarakat serta memberantas terjadinya pemalsuan identitas kendaraaan, khususnya dalam mengidentifikasi ranmor.

“Petugas loket Cek Fisik Ranmor selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak baik yang mau daftar baru, perpanjangan 5 tahun maupun Ganti Pemilik,” terangnya

Menurutnya, cek fisik secara rutin dilakukan ketika pemilik ranmor akan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan melindungi keabsahan, kebenaran serta keamanan tanda bukti pendaftaran, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara fisik terhadap ranmor yang akan didaftar untuk dicocokkan dengan tanda bukti pendaftaran yang sedang diproses.

Jenis cek fisik kendaraan meliputi chasis dan nomor mesin karena chassis dan nomor mesin merupakan dasar dalam pembuatan Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor.

“Tujuan cek fisik ini sebagai upaya untuk mengungkapkan kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Semakin banyaknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor, sangat dimungkinkan pelaku akan melakukan pengoplosan antara mesin hasil kejahatan dengan kendaraan yang sebenarnya secara fisik sudah tidak layak untuk dipergunakan,” tandasnya

Kasat Lantas berharap, wajib pajak yang telah melakukan pengurusan di Samsat Ende ini merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan karena Samsat Ende bersih melayani masyarakat. (yt18)