Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Polres Ende Polda NTT Terus Lakukan Sosialisasi dan Penggalangan Kepada Masyarakat
Ende – Dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, Polri melalui Polres Ende Polda NTT secara intensif terus melakukan langkah - langkah pencegahan seperti sosialisasi dan Penggalangan. Kapolres Ende melalui Kasat Intelkam Polres Ende AKP Markus F.S. Wangge berkesempatan menyampaikan materi bertema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum” pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Paroki St. Martinus Roworeke, Jalan Trans Ende – Maumere, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang diselenggarakan oleh Paroki St. Martinus Roworeke dan dilaksanakan atas permintaan resmi kepada Polres Ende untuk memberikan materi berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam acara tersebut, turut hadir Pastor Paroki St. Martinus Roworeke, RD. Martin Dominggus Buu Muka, serta para pasangan pernikahan yang menjadi peserta KPP.
Dalam pemaparannya, AKP Markus F.S. Wangge menekankan pentingnya pemahaman hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik dari sisi pencegahan maupun konsekuensi hukum yang dapat timbul. Ia juga mengajak para pasangan untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan saling menghormati, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkungan keluarga.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 17.30 WITA. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan, dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi kehidupan rumah tangga mereka kelak. (Humas Polres Ende)