Hari ke 8 Operasi Patuh Turangga 2022, Satlantas Polres Ende Jaring Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen

Hari ke 8 Operasi Patuh Turangga 2022, Satlantas Polres Ende Jaring Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen

TribrataNewsEnde.Com - Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022, Satuan Polisi Laluntas (Satlantas) Polres Ende berhasil menjaring ratusan kendaraan yang tidak memiliki dokumen kendaraan seperti STNK,SIM, juga TNKB, Selasa (21/6/22) pagi.

Kasat Lantas Polres Ende IPDA Gusti Komang Astina, menjelaskan Operasi Patuh Turangga 2022 di gelar di seluruh Indonesia dan untuk NTT berdasarkan edaran dari Direktur Lalulintas dilakukan Operasi Patuh Turangga 2022 mulai 13 sampai dengan 26 Juni.

Dalam operasi tersebut kata Kasat Lantas IPDA Gusti Komang Astina pihaknya menjaring ratusan kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen resmi bahkan ada yang tidak memiliki dokumen sama sekali.

“Kami menemukan begitu banyak kendaraan Plat luar NTT yang tidak memiliki dokumen sama sekali sehingga kami mengamankan kendaraan tersebut sambil menunggu pemilik untuk melengkapi dan jika sudah ada maka kendaraan kami akan kembalikan kepada pemilik” ungkap IPDA Gusti Komang Astina.

Khusus untuk kendaraan plat luar yang tidak mampu menunjukkan STNK maka kami meminta untuk membawa serta Bukti Kepemilikan Kendaraan berupa BPKB.

Selain penindakan saat operasi kata IPDA Gusti Komang Astina Pihaknya juga memberikan peringatan dan himbauan agar pengendara mematuhi Peraturan Lalulintas dalam artian jangan melanggar Rambu-rambu, membawa serta Surat-surat Kendaraan dan juga memeriksa kendaraan sebelum keluar rumah seperti Rem,lampu reting untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Kepada pengedara roda dua maupun roda empat di Kota Ende dirinya menghimbau untuk tertib berlalulintas jangan menunggu ada Polisi tetapi jadilah Polisi bagi dirinya sendiri. (HumasPolresEnde)