Lewat Problem Solving Cara Polsek Maurole Selesaikan Permasalahan Antara Warga Masyarakat

Lewat Problem Solving Cara Polsek Maurole Selesaikan Permasalahan Antara Warga Masyarakat
Anggota Polsek Maurole saat Selesaikan Permasalahan antara Warga Masyarakat

TribrataNewsEnde.Com - Polsek Maurole Polres Ende melakukan upaya penyelesaian masalah Problem Solving terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Aewora Kecamatan Maurole, Rabu (22/3/2023). Pukul 14.30 Wita.

Adapun permasalahan atau kasus yang dimediasi tersebut yaitu Penganiayaan dan pengroyokan  di Desa Aewora Kecamatan Maurole, yang di Adukan/dilaporkan oleh Yoseph M.L Dae dengan terlapor Karolus Venansius Cs, dimana pada Tanggal 21 Maret 2023  Pukul 02.00 Wita,  pelapor besama temannya dalam keadaan mabuk miras hendak bergabung dengan Terlapor Cs. Untuk menari/joget di tempat acara permandian anak salah satu warga Desa Aewora, setelah bergabung dengan terlapor Cs, lalu terjadi selisi paham antara pelapor dan terlapor Cs, kemudian terlapor Cs langsung menganiaya pelapor dgn cara memukul dgn kursi,memukul dgn tangan dan menendang pelapor. Kemudian pada hari Rabu tgl 22 Maret 2023 pukul 09.00 Wita, pelapor yang merasa tidak puas lalu menganiaya salah satu pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.

Terpisah Kapolsek Maurole Ipda Syaiban mengatakan dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di suatu wilayah maka pihaknya Personil Polsek Maurole akan melakukan mediasi terlebih dahulu sehingga pihak yang berselisih paham merasa puas dan menerima dengan ikhlas karena mereka masih dalam satu kampung atau satu Desa. Ucapnya.

“Untuk kasus salah paham maka diadakan mediasi terlebih dahulu untuk dicarikan Penyelesaian dan apabila tidak ada kata sepakat atau penyelesaian maka kasus tersebut akan teruskan ke penyidikan, namun demikian setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai". Ujar Kapolsek Maurole Ipda Syaiban.

Dalam mediasi tersebut tercapai hasil kesepakatan yang mana kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan damai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan karena kedua belah pihak. Kapolsek mengimbau kepada kedua belah pihak unruk bangun komunikasi yang baik antara kedua pihak agar hubungan senantiasa selalu berjalan harmonis dan kepada kedua pihak untuk tidak berkomsumsi/munum minuman keras/moke serta tetap menjaga situasi kamtibmas dikala kita sedang menghadapi persoalan baik persoalan yang rumit maupun yang mudah.

Kapolsek Maurole menambahkan upaya yang ditempuh aparat Polsek Maurole diatas sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan. Ucapnya. (HumasPolres Ende)