Satlantas Polres Ende Sambangi SMA Swasta Islam Muthmainnah Lewat Police Goes To School, Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas
TribrataNewsEnde.Com - Guna menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas Polres Ende Polda NTT menggelar kegiatan Police Goes To School di SMA Swasta Islam Muthmainnah Ende, Sabtu siang (7/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangkaian Operasi Patuh Turangga Tahun 2026.
Dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Ende Aipda Beng Abdullah, kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.30 Wita ini menyasar para guru, pegawai, hingga ratusan siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Ende tidak hanya memberikan himbauan secara humanis, tetapi juga membagikan brosur sosialisasi mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kanit Kamsel Satlantas Polres Ende mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengedukasi dan mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah hal yang utama. Pelajar adalah aset bangsa sekaligus kelompok usia yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, melalui Operasi Patuh Turangga 2026 ini, kami menekankan 11 poin prioritas keselamatan, mulai dari penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, larangan menggunakan knalpot brong, hingga tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Ujarnya.
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme para guru dan siswa yang menyambut baik kedatangan kami. Harapan besar kami, sosialisasi ini bukan hanya menjadi pengetahuan sesaat, tetapi mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini di Kabupaten Ende demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya." Ujarnya
Ia menambahkan bahwahadirnya di tengah para pelajar dan guru untuk mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan raya. Khususnya bagi pengendara roda dua, kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas adalah kunci utama untuk menekan angka kecelakaan fatal. ujar Aipda Beng Abdullah di sela-sela kegiatan.
Dalam arahannya kepada Siswa Siswi, Aipda Bemg Abdulah membeberkan 11 poin prioritas untuk menghindari pelanggaran dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, di antaranya:
1. Mematuhi rambu-rambu dan marka jalan.
2. Wajib menggunakan helm berstandar SNI bagi pengemudi maupun penumpang.
3. Menghindari penggunaan knalpot brong (tidak sesuai standar).
4. Larangan keras mengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat terlarang lainnya.
5. Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
6. Mematuhi batas kecepatan, serta menghindari balapan liar dan kebut-kebutan.
7. Tidak melawan arus dan menerobos lampu merah.
8. Melengkapi kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, serta memastikan kendaraan laik jalan.
9. Menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang roda empat.
10. Tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau kelelahan.
11. Mengutamakan keselamatan di atas kecepatan serta saling menghormati antar pengguna jalan.
Kegiatan interaktif ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Para guru dan siswa-siswi mengaku sangat terbantu dengan adanya edukasi langsung dari Satlantas Polres Ende. Selain lebih memahami aturan berkendara, sejumlah siswa juga menyatakan kesadaran untuk segera melengkapi komponen kendaraan mereka yang belum lengkap.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Police Goes To School ini berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali. Melalui langkah preventif ini, Satlantas Polres Ende berharap budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Ende, khususnya di kalangan generasi muda, dapat terus tumbuh demi mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap.
#PolisiBersamaMasyarakat

User

