Tanamkan Karakter Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Ende Polda NTT Gelar Police Goes to School Anggota Paskibraka 2026
TribrataNewsEnde.Com - Satuan Lalu Lintas Polres Ende Polda NTT menggelar kegiatan Police Goes to School khusus bagi para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2026. Kegiatan pembinaan mental dan karakter terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) ini berlangsung hangat di Aula Asrama Biara Susteran CIJ, Kelurahan Kota Ratu Kecamatan Ende Utara, Selasa malam (11/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Lantas Ipda Efram Y. Mosa Rago bersama jajaran Unit Kamsel Satlantas Polres Ende ini menyasar para peserta Paskibraka, senior Purna Paskibraka Indonesia (PPI) serta pendamping dari Badan Kesbangpol Kabupaten Ende.
Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar sosialisasi aturan, tetapi juga bagian dari pembentukan mental dan karakter generasi muda bagi anggota Paskibraka terpilih di Kabupaten Ende. Ujarnya.
"Anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik daerah yang memiliki kedisiplinan tinggi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini agar mereka tidak hanya menjadi teladan dalam berbaris, tetapi juga menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di jalan raya, baik bagi keluarga, sekolah maupun masyarakat luas," ujar Iptu I Gede Wisna, S.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembentukan mental dan karakter generasi muda. Kami tegaskan, bagi anggota Paskibraka yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM, dilarang keras mengendarai sepeda motor di jalan raya demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.tambah Kasat Lantas Polres Ende.
Dalam materi yang disampaikan, KBO Lantas bersama personel Unit Kamsel memberikan edukasi mendalam mengenai aturan jalan raya, pemahaman rambu-rambu lalu lintas, hingga etika berkendara. Petugas juga menegaskan pentingnya pemeriksaan fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat (STNK) serta wajib helm standar bagi pengguna roda dua.
Secara khusus, Satlantas Polres Ende memberikan penekanan tegas terkait batas usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Peserta Paskibraka yang belum genap berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM dilarang keras mengendarai sepeda motor di jalan raya.Diimbau untuk menghindari perilaku ugal-ugalan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain. Meskipun dilaksanakan pada malam hari pukul 20.30 hingga 21.40 Wita, antusiasme para anggota Paskibraka terlihat sangat tinggi. Para peserta aktif merespons serta menjawab berbagai pertanyaan edukatif yang dilemparkan oleh pemateri.
Pihak pendamping dari Badan Kesbangpol dan senior PPI menyambut positif langkah proaktif Satlantas Polres Ende. Kegiatan ini dinilai sangat relevan dalam membentuk integritas dan rasa tanggung jawab para calon pengibar bendera sang merah putih.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, ditutup dengan apresiasi serta ucapan terima kasih dari para peserta Paskibraka atas kepedulian jajaran kepolisian terhadap keselamatan generasi muda di Kabupaten Ende.
User

