Sengketa Teo Tanda di Nduaria: Polsek Wolowaru Mediasi Pembangunan Rumah di Atas Lahan Larangan Adat
TribrataNewsEnde.Com - Kepolisian Sektor Wolowaru bergerak cepat mengantisipasi potensi konflik sosial terkait pembangunan rumah tinggal di lokasi Teo Tanda (lahan dengan tanda larang adat) di Desa Nduaria. Sebuah giat klarifikasi digelar di Mapolsek Wolowaru pada Rabu (14/1/2026) siang untuk mencari jalan tengah antara pihak keluarga dan pemangku adat.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku., S.Sos ini menghadirkan pihak Saudara Agustinus Dhadho selaku pembangun rumah, Bapak Bonifasius C. Kaki selaku Mosalaki (pemimpin adat) serta perwakilan dari Kecamatan Kelimutu dan Koramil 1602-02 Wolowaru.
Inti permasalahan berakar pada rencana saudara Agustinus Dhadho membangun kembali rumah di atas lahan yang secara historis pernah ditempati almarhum ayahnya Martinus Mau. Namun, lahan tersebut saat ini masih berstatus Teo Tanda sebuah larangan adat yang secara turun-temurun dihormati oleh masyarakat setempat.
Bapak Bonifasius C. Kaki selaku Mosalaki menegaskan bahwa secara administratif adat, pembangunan tidak boleh dilakukan sebelum ada prosesi "Pencabutan Teo Tanda". Di sisi lain, kuasa hukum Agustinus Dhadho menyatakan kesiapannya untuk membawa masalah ini ke meja hijau (Pengadilan) jika jalan musyawarah buntu atau tidak ada titik temu. merujuk pada kesepakatan damai antar kepala suku yang pernah dibuat pada tahun 2016.
Guna menghindari benturan fisik dan hal hal yang tidak di inginkan di lapangan, mediasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting yang dituangkan dalam surat rekomendasi diantaranya :
1. Penghentian Aktivitas:
Pembangunan rumah milik Saudara Agustinus Dhadho dihentikan sementara waktu hingga ada keputusan final.
2. Menghadirkan para Mosalaki Nduaria termasuk Bapak Martinus Mite:
Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan dengan menghadirkan Bapak Martinus Mite, tokoh adat yang dinilai mengetahui sejarah perdamaian antar suku di wilayah tersebut.
3. Menahan Diri: Kapolsek Wolowaru meminta kedua belah pihak termasuk para pengikut adat (Aji Ana), untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
"Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir untuk mencari solusi tanpa adanya benturan yang tidak diinginkan. Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar kedamaian di Desa Nduaria tetap terjaga," ujar Kapolsek Wolowaru di hadapan para pihak yang bermasalah.
Kegiatan klarifikasi yang berlangsung selama tiga jam tersebut berakhir dengan tertib. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Nduaria dilaporkan tetap aman terpantau, sementara warga menanti jadwal pertemuan selanjutnya yang akan menentukan nasib pembangunan rumah tersebut.
User

