Polsek Pulau Ende Tertibkan Pengendara Pengguna Knalpot Racing
Pulau Ende — Polri melalui Polsek Pulau Ende Polda NTT melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong) di depan kantor Polsek Pulau Ende pada hari Senin (27/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Ende Ipda Heru Sutaban bersama anggota Polsek Pulau Ende.
Dalam keterangannya, Ipda Heru Sutaban menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kecamatan Pulau Ende.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kecamatan Pulau Ende serta menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas. Ingatkan anak atau saudara kita akan pentingnya berkendara dengan tertib dan aman,” ungkap Ipda Heru.
Kapolsek juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot racing atau brong sering menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas namun humanis. Polsek Pulau Ende akan terus melaksanakan kegiatan penertiban serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. (Humas Polres Ende)
User

