Aksi Damai dari GMNI di Kantor Pemda, Personel Polres Ende Kawal dan Jaga dengan Pendekatan Humanis Sesuai SOP
TribrataNewsEnde.Com - Jajaran Polres Ende menggelar apel kesiapan pengamanan menyikapi rencana aksi unjuk rasa damai yang akan dilakukan oleh organisasi mahasiswa GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Jumat pagi (8/5/2026), Aksi tersebut direncanakan berlangsung dengan rute titik kumpul di Lorong Yasbin menuju Kantor Bupati Ende.
KabagOps Polres Ende AKP Amrin dalam arahannya, pimpin apel pengamanan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dengan mengedepankan pola pengamanan yang santun.
Kepada seluruh personel yang terlibat, pimpinan menegaskan agar pengamanan dilakukan secara humanis dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini bertujuan agar penyampaian aspirasi oleh mahasiswa dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gesekan di lapangan. Ucapnya.
"Kita laksanakan dengan humanis dan sesuai SOP agar kegiatan berjalan aman dan tertib," tegasnya di hadapan personel gabungan.
Berdasarkan surat pemberitahuan, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang. Meski jumlah massa relatif terbatas, pihak kepolisian menyatakan tidak ingin meremehkan situasi (underestimate).
Belasan aktivis yang tergabung dalam Cipayung Plus Ende (GMNI dan LMND) menggelar aksi unjuk rasa terkait kebijakan penertiban aset Pemerintah Daerah yang dinilai menciderai rasa keadilan masyarakat.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Pemda Ende Hanya Tau Gusur Tanpa Analisis Implikasi" dan "Bupati Ende Tidak Pancasila", massa aksi melakukan long march dari Kampus STPM menuju jantung pemerintahan Kabupaten Ende.
Suasana sempat memanas di depan gerbang Kantor Bupati ketika massa memaksa masuk untuk menemui pimpinan daerah secara langsung. Setelah negosiasi yang difasilitasi oleh Polres Ende, Bupati Ende akhirnya bersedia menerima lima perwakilan mahasiswa di ruang pertemuan.
Di hadapan Bupati Ende para aktivis menyampaikan tiga tuntutan krusial:
Relokasi dan Ganti Rugi: Mendesak Pemda membangun rumah layak bagi warga terdampak penertiban aset.
Reforma Agraria: Segera eksekusi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Patuhi Perpres: Meminta implementasi Perpres No. 78 Tahun 2023 tentang penanganan dampak sosial dalam penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Namun, dialog yang diharapkan membawa solusi justru berakhir menggantung. Perdebatan terjadi saat bapak Bupati meminta lembar pernyataan sikap tertulis dari mahasiswa, namun ditolak oleh pihak korlap yang mendesak jawaban lisan seketika atas tuntutan mereka.
Lantaran harus mengejar jadwal perjalanan dinas ke Kupang, Bupati Ende terpaksa meninggalkan ruang pertemuan sebelum kesepakatan tercapai. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan massa aksi yang merasa aspirasi mereka belum terjawab secara tuntas.
Meskipun diwarnai adu argumen, aksi yang dikawal ketat oleh personel Polres Ende di bawah komando Kabagops AKP Amrin ini berjalan aman dan tertib. Sekitar pukul 13.30 Wita, massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke Sekretariat GMNI, namun tetap mengancam akan mengawal isu ini hingga tuntas.
Satuan Dalmas Inti akan disiagakan di area dalam, sementara Dalmas Awal bersama tim negosiator akan berjaga di luar gerbang utama, Unit mobil boks pengangkut perlengkapan pengendalian massa telah disiapkan di lokasi untuk mendukung kelancaran tugas. Selain fokus pada aksi unjuk rasa, internal kepolisian juga mengintensifkan koordinasi antar-satuan, termasuk Satuan Reskrim dan Intelkam guna memantau perkembangan situasi secara menyeluruh.
User

