Personel Polres Ende Polda NTT Amankan Jalanya Proses Constatering Gugat Waris di Rukun Lima
TribrataNewsEnde.Com - Personel Polres Ende Polda NTT bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ende menunjukkan dedikasinya dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kali ini, memberikan pengamanan dalam proses Constatering atau pencocokan objek tanah terkait perkara gugat waris yang berlangsung di wilayah Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini melibatkan personil gabungan dari Satuan Dalmas Polres Ende dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Ende Selatan Aipda Zainudin Syafrin. Proses pencocokan tanah ini merupakan bagian penting dari perkara hukum antara Nurhayati H. Ali selaku Penggugat melawan Dicki A. Ramu selaku Tergugat.
Tim pengamanan menyisir dua lokasi utama yakni di wilayah Pu'upui dan Bhoanawa II. Meski perkara waris kerap memicu tensi tinggi antar pihak, kehadiran Polri Khususnya Personel Polres Ende Polda NTT di lapangan berhasil memastikan suasana tetap sejuk dan kondusif.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh Pengadilan Agama Ende berjalan tanpa hambatan. Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya gesekan dan menjamin keamanan seluruh pihak yang hadir," ujar Aipda Zainudin Syafrin di lokasi kegiatan.
Fokus utama kami bukan sekadar menjaga objek, tapi menjaga manusia. Kami ingin memastikan proses dari Pengadilan Agama Ende ini berjalan tanpa hambatan, sekaligus mencegah terjadinya gesekan emosional yang bisa merugikan semua pihak. Tambahnya.
Berkat koordinasi yang solid antara kepolisian, pihak pengadilan dan perangkat kelurahan setempat, kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wita dengan hasil yang memuaskan. Tidak ada insiden maupun gangguan keamanan yang terjadi selama proses pengukuran dan pencocokan batas-batas tanah berlangsung.
Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ende dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama dalam mengawal momentum penegakan hukum di Kabupaten Ende.
User

