Tim Unit Reaksi Cepat Burhan Polres Ende Berhasil Ungkap Tujuh Kasus
TribrataNewsEnde.Com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) Polres Ende berhasil mengungkapkan tujuh kasus kejahatan atau laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat. Tujuh laporan polisi tersebut antara lain kasus pencurian, perjudian, penggelapan sepeda motor, penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur.
Hal itu dikatakan Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Rifky Nugraha, S.Tr.K, S.I.K., M.Si dan anggota Tim Burhan saat menggelar Konferensi Pers, Rabu siang (3/6/2026).
Kapolres Ende mengatakan saat Kknferensi pers tersebut bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Ende adalah tim khusus yang dibentuk di tingkat Polres atau Polda untuk merespons laporan darurat dan mencegah tindak kriminalitas dengan cepat.
"Tim ini bersiaga penuh untuk menindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Ende. Tim ini dibentuknya sejak bulan Februari 2026 lalu atas perintah Kapolri. Tim URC di Polres Ende diberi nama tim Burung Hantu (Burhan) karena lebih sering bergerak pada malam hari".Ucap AKBP Yudhi Franata.
Tim ini saya bentuk pada Februari 2026 lalu sesuai dengan perintah Kapolri. Saya beri nama Burung Hantu karena lebih sering bergerak di malam hari memantau tindakan kejahatan dan kriminal di Ende,” tambah Kapolres Ende.
Sejak dibentuk tim URC Burhan Polres Ende sudah mengungkap tujuh kasus kejahatan dan kriminal berdasarkan laporan polisi dari masyarakat.
Tujuh kasus yang diungkapkan oleh tim Burung Hantu ada yang sudah terjadi sejak tahun lalu dan ada kasus atau laporan yang baru beberapa jam langsung diungkapkan. Kasus atau laporan tersebut antara lain pencurian laptop, penggelapan sepeda motor, penganiayaan, perjudian dan persetubuhan.
Kehadiran tim URC Burung Hantu mesti didukung oleh masyarakat Kabupaten Ende. Masyarakat diharapkan memberikan informasi kepada Polres Ende terkait dengan tindakan kejahatan dan kriminal di wilayah hukum ini.
Mari kita jaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Masyarakat diharapkan pro aktif melaporkan tindakan pidana atau kejahatan yang terjadi di wilayahnya atau tempat tinggalnya ke polisi serta bisa telepon ke 110 jika mengwtahui atau mengalami tindak kejahatan. Polres Ende berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di daerah ini dan menindak tegas pelaku kejahatan. tambah Kapolres Ende.
User

