Bantu Warga Terdampak Gempa, Satlantas Polres Ende Polda NTT Buka Layanan Bebas Biaya Pengurusan Dokumen Kendaraan

Bantu Warga Terdampak Gempa, Satlantas Polres Ende Polda NTT Buka Layanan Bebas Biaya Pengurusan Dokumen Kendaraan

​TribrataNewsEnde.Com - Memasuki hari ke-4 pascapembukaan posko khusus, Satuan Lalu Lintas Polres Ende Polda NTT bersama UPT Penda NTT Wilayah Ende terus menyiagakan layanan bebas biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang atau rusak akibat bencana gempa bumi. Minggu (13/09/2026).

​Layanan jemput bola yang berlokasi di Jalan Hatta, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara ini mengoptimalkan unit Kendaraan SIM Keliling (SIMLING) dan SAM Keliling (SAMLING). Program ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian kepolisian untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah.

​Meski hingga hari ke-4 operasional belum ada masyarakat yang datang melaporkan kehilangan dokumen kendaraan akibat bencana, petugas di lapangan tetap bersiap dan responsif melayani setiap warga yang membutuhkan. Petugas gabungan dari Unit Regident Satlantas Polres Ende dan UPT Penda NTT juga gencar memberikan sosialisasi langsung terkait prosedur serta kemudahan alur pengurusan administrasi kendaraan pascabencana.

​Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengawal proses pemulihan masyarakat Ende secara menyeluruh, termasuk dalam hal kepemilikan dokumen berkendara.

​"Polda NTT penuh Kasih dari Timur menguatkan Indonesia, mengawal pemulihan, menjaga Kamtibmas, memulihkan Flores. ​Selain menyasar warga korban gempa bumi, posko terpadu ini juga tetap melayani masyarakat umum yang ingin mengurus perpanjangan SIM rutin serta pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Ujarnya.

​"Kami menghadirkan unit Kendaraan SIM Keliling (SIMLING) dan SAM Keliling (SAMLING) langsung di tengah masyarakat, tepatnya di Jalan Hatta, Kelurahan Kota Raja, agar warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana tidak perlu bingung. Petugas kami siap memberikan pendampingan, sosialisasi alur prosedur, hingga proses penerbitan kembali". Ucapnya.

​Meskipun dalam pelaksanaan operasional posko hingga hari ini belum ada laporan masuk dari warga terkait kehilangan SIM atau STNK akibat bencana, kami pastikan personel gabungan Unit Regident dan UPT Penda NTT tetap siaga penuh di lapangan. Posko ini juga tetap melayani masyarakat umum yang ingin mengurus perpanjangan SIM rutin maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tambahnya

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang merasa dokumen kendaraannya hilang atau rusak akibat dampak gempa bumi agar jangan ragu untuk mendatangi posko pelayanan terdekat. Kami siap melayani dengan cepat, mudah, dan transparan.

Polda NTT penuh Kasih dari Timur menguatkan Indonesia, mengawal pemulihan, menjaga Kamtibmas, memulihkan Flores.