Kapolres Ende Pimpin Upacara Launching Pengukuhan Pamapta Polres Ende
Ende — Polri melalui Polres Ende Polda NTT melaksanakan upacara Launching Pengukuhan Pamapta (Pelayanan Markas dan Pengaturan Tata Tertib) Polres Ende yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H, S.I.K, M.H bertempat di lapangan apel Polres Ende, Rabu (22/10/2025).
Dalam amanatnya, Kapolres Ende menjelaskan bahwa pengukuhan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penerimaan laporan, penanganan pengaduan, serta pemberian bantuan dan pertolongan kepolisian secara cepat dan terpadu.
“Penyesuaian nomenklatur ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan Polri di tingkat Polres, mulai dari penerimaan laporan hingga tindakan pertama di tempat kejadian perkara ringan,” jelas AKBP Ngurah Joni dalam amanatnya.
Kapolres Ende juga menerangkan bahwa Pamapta memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya :
Pelayanan Kepolisian Terpadu kepada masyarakat dalam bentuk penerbitan surat-surat seperti Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Kehilangan, Izin Keramaian, dan administrasi kepolisian lainnya.
Koordinasi dan Pengendalian Bantuan Kepolisian, termasuk tindakan pertama di TKP, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat maupun instansi pemerintah.
Pelayanan Masyarakat melalui Media, baik melalui surat, media komunikasi, maupun media sosial untuk menjawab berbagai kebutuhan informasi publik.
Pelayanan Informasi Publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyiapan Registrasi dan Pelaporan, termasuk penyusunan laporan harian untuk disampaikan kepada Kapolres melalui Kepala SPKT.
Di akhir amanatnya, Kapolres Ende menegaskan bahwa kehadiran Pamapta diharapkan dapat memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis.
“Pamapta harus hadir sebagai representasi pelayanan prima Polres Ende. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkas Kapolres Ende.
Upacara pengukuhan berjalan dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Ende, para perwira, serta personel pelaksana di lingkungan Polres Ende. (Humas Polres Ende)
User

