Perkuat Profesionalisme Hukum, Bidkum Polda NTT Gelar Supervisi di Polres Ende

Perkuat Profesionalisme Hukum, Bidkum Polda NTT Gelar Supervisi di Polres Ende

TribrataNewsEnde.Com - Guna memastikan kepastian hukum dan tata kelola administrasi yang akuntabel, Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT melaksanakan kegiatan Supervisi dan Asistensi di Polres Ende, Selasa (19/05/2026). 

Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Anthon CN, S.H., M.Hum, yang disambut hangat oleh Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla.

​Kegiatan Supervisi Bidkum yang berlangsung di Ruang PPKO Polres Ende ini menjadi ajang krusial untuk menyelaraskan pemahaman regulasi terbaru di lingkungan Polri. Dalam arahannya Kabidkum menekankan pentingnya jajaran kewilayahan untuk melek aturan dan tertib administrasi hukum.

​Salah satu poin utama dalam asistensi kali ini adalah implementasi Perpol Nomor 6 Tahun 2024. Jajaran Seksi Hukum (Sikum) Polres Ende diminta untuk mempedomani format terbaru dalam penyusunan Pendapat dan Saran Hukum (PSH).

​"Sikum harus menjadi benteng hukum di Polres. Setiap langkah, mulai dari pendampingan pelanggaran kode etik, Disiplin hingga pembuatan MoU dengan stakeholder, harus memiliki dasar administrasi yang kuat, seperti Sprin Pendampingan yang didasari permohonan resmi," ujar Kabidkum Polda NTT dalam arahanya.

​Selain aspek regulasi, digitalisasi juga menjadi sorotan. Kita dari Bidkum Polda NTT mendorong optimalisasi aplikasi Sisdivkum Polri sebagai sarana pelaporan kegiatan dan administrasi hukum yang transparan dan terintegrasi. Tambah Kombes Anthon CN, S.H., M.Hum.

​Tim Supervisi juga memberikan atensi khusus pada proses Gelar Perkara, baik tindak pidana maupun kode etik. Ditekankan bahwa setiap hasil atau angket gelar perkara wajib disajikan secara sistematis kepada Kapolres selaku pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

​"Penyidik harus tetap tegak lurus pada KUHP dan KUHAP, sementara personel Sikum wajib menyiapkan referensi hukum yang update sebagai dasar pengambilan keputusan sehari-hari". Ucap Kabidkum Polda NTT.

Sementara itu ​Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata,S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menyambut positif kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Ende, mulai dari satuan operasional hingga Kanit Reskrim di tingkat Polsek siap menindaklanjuti hasil supervisi tersebut.

​"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Semua angket gelar perkara akan kami sajikan secara mendalam agar keputusan yang diambil pimpinan benar-benar presisi. Ujarnya.

Terimakasih atas arahan, saran dan masukan dari Bidkum Polda NTT untuk perbaikan tugas Sikum Polres Ende kedepanya. Tambahnya.

Kegiatan yang berakhir pukul 11.00 Wita ini ditutup dengan penekanan bahwa setiap kerja sama (MoU) dengan pihak eksternal harus dilaporkan ke Bidkum Polda NTT guna mendapatkan petunjuk arahan (Jukrah) yang selaras dengan kebijakan pimpinan pusat.

​Dengan adanya supervisi ini, diharapkan personel Polres Ende semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.